Share This Article
Komisi Nasional Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas). Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (Perpres 68/2020) sekaligus memerintahkan pembentukannya. Setelah melalui proses seleksi, pada 1 Desember 2021, Presiden Republik Indonesia resmi melantik 7 anggota KND, sekaligus menandakan KND jilid I resmi bertugas.

Programmes

Program yang dijalankan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia bersama Komisi Nasional Disabilitas.

Indonesia

2021 – 2025

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) is a non-profit organization that has been working in Indonesia since 1997 on the issue of Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR) and the prevention of Sexual and Gender-Based Violence (SGBV). We believe that human sexuality and reproductive health must be viewed positively, free from judgement and violence.

© 2024 Yayasan Gemilang Sehat Indonesia | Terms of Use | Privacy Policy

Cart
  • No products in the cart.