Bagikan

Kebijakan Perlindungan Anak

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Rutgers Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program dan operasional lembaga dengan cara-cara yang aman dan menghargai harkat dan martabat anak, mempromosikan hak-hak anak dan perlindungan anak dalam program, serta terlibat dalam upaya-upaya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik, emosional dan seksual, eksploitasi ekonomi dan seksual, penelantaran dan perlakuan salah terlepas dari kewarganegaraan, budaya, ras/etnis, gender, orientasi seksual, agama, status sosial-ekonomi, latar belakang keluarga, dan lain-lain.

Rutgers Indonesia akan memastikan karyawan, relawan, konsultan, dan lembaga mitra memahami dan menjalankan komitmen tersebut agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara layak, memiliki ruang untuk mengembangkan kapasitas dirinya dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Juga memastikan semua orang yang melakukan kontak dengan anak atas nama Rutgers Indonesia bertindak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA) PBB serta mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan anak.

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Pengetahuan Lainnya

Jelajahi, unduh, dan pelajari koleksi pengetahuan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia lainnya.
Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

© 2024 YGSI  | Syarat & Ketentuan | Kebijakan Privasi

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.

Unduh Kebijakan Perlindungan Anak