Peran Laki-laki dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Jalan Raya Share this

Peran Laki-laki dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Jalan Raya

Denny Basudewa
pada 27 October 2020

Foto: Kekerasan Seksual di Jalan

JAKARTA – Kekerasan berbasis gender merupakan konsekuensi dari relasi kuasa yang timpang antara lelaki dan perempuan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komnas Perempuan pada 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan terlaporkan sebanyak 431.471 kasus. Angka ini meningkat 6 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.

Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan di ranah pribadi sebanyak 2.988 kasus (31 persen). Sementara di ranah komunitas terdapat 64 persen kasus kekerasan seksual. Adapun kekerasan berbasis gender online medio Januari – Mei 2020 sebanyak 354 kasus.

Rutgers WPF Indonesia melalui program Prevention+, ingin mewujudkan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan seksual, sebagai suatu kondisi yang ideal bagi pemenuhan hak-hak dan kesehatan seksual. Lebih jauh lembaga ini juga berniat untuk membongkar norma-norma gender yang ada.
keluarga

Dalam sektor otomotif yang didominasi laki-laki, kekerasan seksual juga perlu mendapat perhatian khusus. Peran laki-laki dalam sektor transportasi baik pribadi maupun umum diperlukan untuk bisa mengubah perilaku.

“Secara khusus kami belum menargetkan namun sudah teridentifikasi. Peran laki-laki di sektor transpotasi, dalam suatu kelompok yang potensial terhadap perubahan perilaku. Edukasi perlu dilakukan karena selain sebagai supir atau pengendara, mereka juga sebagai keluarga di rumah. Mereka bisa menjadi influence pengendara lain di jalan,” kata Ingrid Irawati, SGBV PV Rutgers WPF Indonesia 26/10/2020.

Menurutnya kesetaraan gender tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan laki-laki dan remaja laki-laki dalam mengurangi, bahkan menghapus kekerasan berbasis gender. Sehingga mengajak kaum adam melalui program Prevention+, diharapkan dapat menghentikan kekerasan berbasis gender. [Dew/Idr]

 


Komentar