Rekrutmen Posisi Konsultan Ahli untuk Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

Bagikan

Posisi : Konsultan Ahli untuk Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Durasi : 9 hari kerja (16 April – 5 May 2018)
Wilayah Kerja : Mengadakan rapat berkala bersama tim Aliansi Yes I Do Indonesia di Jakarta.
Pelatihan akan dilakukan secara paralel di Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat.
Supervisi : Programme Officer YID dan tim Spesialist Rutgers WPF Indonesia
Project Manager YID – Plan International Indonesia dan Program Manager YID –
Aliansi Remaja Independen
Kemampuan bahasa yang dibutuhkan : Indonesia dan Inggris

Kerangka Acuan Perekrutan Konsultan Ahli Pelatihan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

I. Latar Belakang

Yes I Do (YID) ialah sebuah aliansi yang terdiri dari Rutgers WPF Indonesia, Plan Internasional Indonesia, dan Aliansi Remaja Independen (ARI). Program ini berdurasi 5 tahun yang di mulai tahun 2016 sampai 2020 dan berfokus pada pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja, dan praktik berbahaya pada organ reproduksi perempuan. Sejak tahun 2016, program YID telah mengintervensi tiga kabupaten di Indonesia dengan angka perkawinan anak yang tinggi yaitu Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat yang menempati posisi yang atas sebagai penyumbang kasus perkawinan anak/kehamilan remaja/sunat perempuan. Ketiga kabupaten tersebut memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda sehingga berpengaruh pada strategi implementasinya yang disesuaikan dengan konteks lokal, namun tetap merujuk pada desain program dengan 5 pilar pendekatan yaitu mobilisasi sosial berbasis komunitas, Pendidikan dan akses layanan kesehatan seksual dan reproduksi, partisipasi orang muda yang bermakna, pemberdayaan ekonomi remaja dan wajib belajar 12 tahun, serta advokasi kebijakan untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan.
Bermitra dengan lembaga lokal dipilih sebagai strategi implementasi agar kontekstual sesuai daerah masing-masing, RutgersWPF dengan PKBI Jawa Barat, PKBI Jawa Tengah & PKBI Nusa Tenggara Barat/NTB, Plan International Indonesia dengan Lembaga Perlindungan Anak Rembang/LPAR dan Perhimpunan Untuk Pengembangan Usaha Kecil/PUPUK; Aliansi Remaja Independen/ARI dengan ARI Sukabumi, ARI Jateng dan ARI NTB.
Dalam menjalankan strategi di level komunitas, aliansi membentuk kelompok perlindungan anak desa (KPAD) yang terdiri dari para agen perubahan di masyarakat serta perwakilan dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan warga perempuan dan laki, remaja dan anak perempuan dan laki-laki. Bersama dengan staf lapangan dari masing-masing mitra implementasi, KPAD berperan dalam mengkoordinir dan mengawal pelaksanaan kegiatan program seperti serial diskusi komunitas, edukasi dan akses SRHR, partisipasi warga yang bermakna, pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi anak perempua dan advokasi berbasis desa. Peran KPAD dan staf lapangan dalam keberhasilan program YID terletak pada kapasitas mereka dalam manajemen dan organisasi kelompok, mobilisasi partisipatif komunitas, serta identifikasi, analisa, dan mendorong perencanaan aksi berdasarkan potensi komunitas masing-masing.
Di tahun kedua, aliansi mulai berfokus pada keberlanjutan program dengan mendorong kepemilikan program menjadi milik desa pada akhir tahun 2020. Untuk mencapai tujuan ini, KPAD dan staf lapangan harus mampu menjadi penerus dan melanjutkan pendekatan dan tujuan program sehingga tidak ada lagi kasus pernikahan anak, kehamilan remaja dan praktek berbahaya terhadap alat reproduksi perempuan di desa nya dengan kepemilikan kapasitas fasilitasi secara partisipatif, mengidentifikasi permasalahan sekaligus sumberdaya yang dimiliki oleh desanya, membuat dan mengorganisir gerakan masyarakat serta mempengaruhi perangkat desa untuk penciptaan desa yang aman, makmur, sehat dan terbebas dari praktek dan kejadian pernikahan anak, kehamilan remaja dan praktek berbahaya terhadap alat reproduksi perempuan secara berkelanjutan dan mandiri.
Merespon kebutuhan tersebut, Aliansi Nasional Yes I Do Indonesia akan mengadakan pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat bagi anggota KPAD, petugas lapangan mitra dan warga desa lain yang potensial dan relevan secara paralel di tiga kabupaten intervensi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas lapangan dengan keterampilan untuk memberdayakan suatu kelompok dalam melakukan pemecahan masalah melalui investigasi sosial, merencanakan dan melakukan aksi yang solutif bersama, serta berefleksi terhadap hasil dari aksi tersebut untuk mengkaji kembali aksi solutif lainnya.
Untuk mengeksekusi pelatihan ini, aliansi YID akan merekrut konsultan yang ahli dan berpengalaman dalam pelatihan pengorganisasian masyarakat dan intervensi program terkait isu perkawinan anak, kehamilan remaja, dan sunat perempuan yang berbasis komunitas di wilayah rural/desa. Calon konsultan didorong untuk mengajukan metode (mis: Participatory Action Research, Participatory Rural Appraisal, dsbnya) yang dirasa sesuai dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan Aliansi Yes I Do.

II. Tujuan

Tujuan dari TOR ini adalah untuk merekrut konsultan ahli dalam pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan aliansi YID.
Secara khusus tujuan mencakup:
1. Merancang rangkaian kegiatan pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakatyang tepat dalam menjawab masalah dan kebutuhan yang dihadapi oleh KPAD, staf lapangan mitra, dan warga desa program Yes I Do dan di tiga wilayah intervensi: Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat. Tujuan pelatihan ini antara lain:
o Meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan keahlian para agen perubahan dalam teknik fasilitasi pertisipatif dan mobilisasi sosial

o Meningkatkan kapasitas dan keahlian para agen perubahan dalam memetakan masalah, potensi, sumberdaya, tantangan, faktor dan aktor kunci serta membuat aksi tindak lanjut dan perencanaan dari hasil pemetaan ini (dengan pendekatan PRA dan/atu Appreciative Inquiry) yang tertuang dalam Rencana Aksi/Kegiatan Tahunan, Semester, Kuartal dan Bulanan.
o Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan data
o Menambahkan wawasan pengetahuan tentang tahapan dan proses Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Desa dan peluang untuk memasukkan program dan anggaran pencegahan pernikahan anak, kehamilan remaja dan praktek berbahaya terhadap alat reproduksi perempuan.
o Meningkatkan kapasitas para agen perubahan dalam berkomunikasi & bernegosiasi dengan para pihak (pemerintah dan swasta) dalam mendukung program dan rencana aksi yang mereka susun bersama.

2. Melaksanakan pelatihan fasilitator masyarakat untuk memindahkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang telah dirancang kepada anggota KPAD, staf mitra program YID, dan warga masyarakat.
3. Melakukan fasilitasi pelatihan.
4. Memperkuat strategi serta rencana aksi masyarakat untuk menjawab masalah dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

III. Lingkup Pekerjaan

Konsultan ahli akan melakukan serangkaian kegiatan dibawah ini dengan supervisi dari Program Officer YID dan tim specialist RutgersWPF Indonesia, Plan International Indonesia, dan Aliansi Remaja Independen.
1. Merancang rangkaian kegiatan pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan dan menyusun semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses persiapan

a. Menyusun Kerangka Acuan rangkaian desain pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat
Kerangka acuan memuat informasi komprehensif terkait:
• Berdasarkan laporan narasi dan hasil monitoring program, melakukan asesmen dan identifikasi sebagai bahan menyusun pelatihan yang konkret.
• Metode dan agenda pelaksanaan pelatihan fasilitator masyarakat dengan pendekatan yang dilakukan secara parallel di 3 kabupaten intervensi, termasuk indikator dan kompetensi yang dituju, serta metode evaluasi hasil pelatihan.

• Perkiraan resiko manajemen desain dan mitigasi resiko
b. Menyusun silabus pelatihan
Panduan bagi fasilitator/coach untuk melakukan peningkatan kapasitas peserta pelatihan terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat.
c. Menyusun Alat Bantu untuk fasilitator pemberdayaan masyarakat
Alat bantu yang dimaksud ialah alat bantu yang digunakan saat pelatihan dan alat bantu yang akan digunakan oleh peserta pelatihan saat mengimplementasikan hasil pelatihan ke lapangan. Alat bantu dapat berupa modul, formulir, atau alat ukur lainnya.
d. Dokumen lainnya yang dibutuhkan seiring proses perancangan pelatihan

2. Pelatihan fasilitator masyarakat untuk memindahkan pengetahuan dan keterampilan yang dirancang untuk peserta pelatihan yang terdiri dari KPAD, CO dan PM mitra Yes I do di tiga wilayah intervensi: Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat
a. Menjadi fasilitator/coach utama dalam pelatihan fasilitator masyarakat
Meningkatkan kapasitas peserta terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mampu laksana dan mampu kendali untuk konteks program YID.

b. Mengevaluasi proses pemindahan pengetahuan dan teknologi pendekatan PAR
Bukti konkrit dapat berupa hasil analisis pre/post-test peserta, observasi terhadap simulasi atau praktik lapangan, atau metode lainnya yang akan direkomendasikan oleh konsultan.
c. Menyusun Laporan Akhir Proses Pelatihan Fasilitator Masyarakat
Laporan akhir memuat informasi komprehensif terkait:
• Bacaan atas observasi dan analisa konsultan mengenai hasil peningkatan kapasitas, kesenjangan dan kebutuhan lain yang masih diperlukan oleh peserta pelatihan
• Penguatan strategi dan rencana aksi yang disusun oleh peserta pada sesi tindak lanjut.

IV. Keluaran dan Jangka Waktu

1. Aktivitas: Merancang rangkaian kegiatan PAR dan menyusun semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses persiapan.
Keluaran:
1. Kerangka Acuan Desain Pelatihan (dalam bahasa Indonesia
2. Silabus/kurikulum /rekapitulasi materi (dalam bahasa Indonesia)

3. Alat Bantu Implementasi Hasil Pelatihan(dalam bahasa Indonesia) 3 hari

2. Aktivitas: Pelatihan untuk memindahkan pengetahuan dan teknologi PAR yang telah dirancang kepada para CO program YID dan KPAD di tiga wilayah intervensi yaitu Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat
Keluaran:
1. Strategi dan rencana kerja yang disusun oleh tim YID per wilayah (dalam bahasa Indonesia)
2. Pelaksanaan peningkatan kapasitas CO dan KPAD
3. Laporan hasil peningkatan kapasitas CO dan KPAD (Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris)

Durasi: 5 hari pelatihan dan 1 hari penulisan laporan

Durasi Pekerjaan: Total 9 hari kerja (16 April – 5 May 2018)

V. Jadwal dan Ketentuan Pembayaran

Pembayaran akan dilakukan dalam tiga tahap dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Tahap Pertama (25%): Setelah inception report yang berisi antara lain: kerangka acuan dan desain pelatihan, Silabus/kurikulum/rekapitulasi materi, dan alat bantu dikumpulkan dan disetujui oleh tim supervisor.
b) Tahap Kedua (30%): Setelah konsultan melaksanakan pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat di tiga wilayah intervensi
c) Tahap Ketiga (45%): Setelah laporan hasil proses tersebut yang mencantumkan means of verification atas keberhasilan pemindahan yang telah dilakukan, serta dokumen strategi dan rencana kerja peserta telah diperkuat dan difinalisasi oleh konsultan, serta disetujui oleh tim supervisor.

VI. Evaluasi Performa

Performa konsultan akan dinilai berdasarkan: keahlian teknis dalam bidang terkait yang dilihat dari pengalaman dan rekam jejak sesuai bidang terkait, inisiatif, kemampuan interpersonal dan komunikasi, kualitas keluaran pekerjaan, dan ketepatan waktu.

VII. Kualifikasi dan Pengalaman Konsultan

a. Pendidikan:
• Minimal S1 di bidang (salah satu) sosial / antropologi/ kesehatan masyarakat / pemberdayaan masyarakat/ SRHR
b. Keterampilan dan Pengalaman:
• Memiliki pengalaman langsung dalam hal pelatihan pengorganisasian masyarakat, fasilitator masyarakat, perencanaan partisipatif, dan pelatihan lain menggunakan metode Participatory Action Research, Parcipatory Rural Appraisal, atau lainnya yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat (minimal 5 tahun)
• Memiliki pengalaman langsung bekerja (minimal 5 tahun) dalam isu: perlindungan anak, kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian
• Memiliki pengalaman memfasilitasi pelatihan fasilitator masyarakat menggunakan Participatory Action Research, Parcipatory Rural Appraisal, atau lainnya yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat
• Memiliki pengalaman menyusun dokumen strategi pemberdayaan masyarakat
c. Kemampuan bahasa dan lainnya:
• Memiliki kemampuan berbahasa daerah di salah satu atau ketiga lokasi program (Sukabumi, Rembang, dan Lombok Barat) menjadi poin tambahan
• Memiliki kemampuan Bahasa Inggris untuk penulisan laporan akhir pelatihan

VIII. Kriteria Evaluasi Lamaran Calon Konsultan

Semua lamaran akan dievaluasi berdasarkan kapasitas teknis(70%) dan pengajuan finansial (30%), dengan rincian sebagai berikut:
1. Minimal S1 di bidang (salah satu) sosial / antropologi/ kesehatan masyarakat / pemberdayaan masyarakat/ SRHR – 20 poin
2. Memiliki pengalaman langsung bekerja (minimal 5 tahun) dalam isu: perlindungan anak, kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, pemberdayaan masyarakat – 15 poin
3. Memiliki kemampuan menulis laporan hasil dengan baik dan dapat digunakan sebagai pembelajaran berikutnya oleh tim program – 15 poin
4. Memiliki pengalaman langsung terkait Participatory Action Research, Parcipatory Rural Appraisal, atau lainnya yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat (minimal 5 tahun) – 20 poin
5.. Pengajuan tarif jasa konsultan dan durasi hari kerja yang dibutuhkan – 30 poin

Total 100 poin

IX. Prosedur dan Tenggat Waktu Lamaran

Aliansi Yes I Do akan membuka lowongan secara terbuka untuk menjaring calon konsultan ahli yang memiliki kompetensi dalam pelatihan fasilitator masyarakat menggunakan metode PAR dan berpengalaman dalam pengembangan komunitas, serta isu perkawinan anak, kehamilan remaja, praktik berbahaya bagi organ reproduksi perempuan, dan lainnya yang relevan. Proses seleksi berlangsung dalam tujuh hari kerja. Mohon mengirimkan dokumen sebagai berikut:
● CV (bila perorangan) / profil lembaga (bila mengajukan secara kelembagaan – namun nanti tetap melampirkan CV dari tiap orang yang terlibat
● Contoh hasil pekerjaan sebelumnya yang relevan terkait kualifikasi konsultan yang dibutuhkan (sebutkan secara spesifik sebutkan posisi dan tugas yang dilakukan ketika melakukan kerja tersebut)
● Proposal desain pelatihan & jasa tariff konsultan

Maaf, Lowongan ini Sudah Ditutup

Dapatkan Info Terbaru Seputar Kesempatan Bekerja
di Yayasan Generasi Sehat ndonesia !

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.