Belajar dari Sukabumi: Kisah Siti Keluar dari Jerat Pernikahan Dini

Bagikan Artikel ini

Seluruh siswa kelas 9 di MTs NF sedang bersiap secara intensif untuk menghadapi ujian nasional dan sekolah, saat mereka menyadari bahwa seorang teman perempuan mereka bernama Siti (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun tidak hadir di dalam kelas.

Siti dilarang ibunya untuk bersekolah dan mengikuti ujian karena sedang dipersiapkan untuk menikah dengan seorang laki-laki yang jauh lebih tua darinya. Mengetahui hal ini, Budi (16), Lia (14), Desi (16), Rena (15), dan Mila (15), mengajak seluruh teman kelasnya untuk menghampiri Siti ke rumahnya. Saat tim program Yes I Do (YID) Rutgers WPF Indonesia melakukan kunjungan ke wilayah intervensi Sukabumi, kelima remaja tersebut bercerita mengenai proses mereka memperjuangkan agar Siti dapat kembali bersekolah dan membatalkan rencana perkawinannya.

Informasi mengenai rencana pernikahan Siti pertama kali didapat oleh teman-temannya dari kesaksian Siti sendiri. Sebagai kelompok teman sebaya, mereka lebih terbuka terhadap satu sama lain. Menyaksikan bangku Siti yang kosong di tengah persiapan penting untuk ujian, seluruh teman sekelas Siti sepakat berkunjung ke rumahnya. Mereka ingin mengajak Siti kembali bersekolah dan mengejar cita-cita. Sesampainya di rumah Siti, mereka dihalangi untuk bertemu dengan temannya tersebut. “Kami samperin terus rumahnya, bareng-bareng satu kelas, minta dia balik lagi sekolah apalagi kita sedang masa ujian. Siti harus sekolah. Tapi kami malah diusir ibunya, dibilang Siti lagi nggak ada di rumah,” tangkas Desi.

Tidak menyerah, mereka datang lagi di hari berikutnya. Begitu ada kesempatan untuk bertemu dengan Siti, mereka pun mengetahui bahwa Siti sebenarnya tidak ingin menikah dan ingin tetap bersekolah. Teman-temannya membantu Siti untuk mengatakan hal tersebut kepada ibunya. Sayangnya, ibu tetap melarangnya ke sekolah dan berniat menikahkannya segera. Melihat perkembangan tersebut, teman-teman Siti melaporkan kejadian ini kepada Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan Aliansi Yes I Do.

YID 1 - Gemilang Sehat

“Harus orangtuanya yang dinasihati. Susah jika kami yang bilang. Kami sudah bilang ke KPAD, katanya mereka akan datang bicara ke ibunya Siti,” Lia menambahkan.

Siswa-siswi di MTs tersebut mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi dengan modul SETARA dan beberapa dari mereka tergabung dalam diskusi komunitas yang difasilitasi oleh KPAD. Implementasi modul SETARA dan pemberdayaan KPAD merupakan intervensi program Yes I Do di Kabupaten Sukabumi. Melalui modul SETARA, guru terlatih memfasilitasi siswa-siswi untuk mengenal tubuh, identitas diri, cita-cita, dan menyusun rencana masa depan. Begitu juga dengan diskusi komunitas: remaja perempuan dan laki-laki difasilitasi KPAD untuk berdialog mengenai perkawinan usia anak, hak dan perlindungan anak, serta kehamilan remaja.

“Kita harus menikah saat sudah siap, berusia di atas 18 tahun. Secara ekonomi, mental, dan tubuh harus sudah siap. Tubuh perempuan belum siap jika dibuahi sebelum usia 18. Sudah bisa (dibuahi), namun belum siap mengandung dan melahirkan. Laki-laki juga belum siap secara mental dan ekonomi,” kelima remaja tersebut menambahkan informasi satu sama lain saat ditanya mengapa mereka tidak setuju Siti menikah di usia 15 tahun. Aliansi YID di Kabupaten Sukabumi segera bergerak setelah mendapat rujukan dari teman-teman Siti. Bersama KPAD dan perangkat desa, mereka mengunjungi Siti dan ibunya untuk berdialog. Sekarang, Siti telah kembali bersekolah dan mengikuti ujian nasional. Siti juga terhindar dari pernikahan usia anak.

Ingin Mendapatkan Kabar Terbaru dari Kami?

Berlangganan Nawala Yayasan Gemilang Sehat Indonesia

Logo Yayasan Gemilang Sehat Indonesia - Full White

Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) merupakan lembaga non-profit atau NGO yang bekerja di Indonesia sejak 1997 untuk isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Kami percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan.

Keranjang
  • Tidak ada produk di keranjang.